Tugas-Tugas Alam












Banyak sekali hal-hal yang berbahaya dari rokok. Rokok itu hampir 80% nya berdampak buruk bagi yang menggunakannya. Rokok menimbulkan berbagai macam penyakit bagi tubuh. Beberpa di antaranya :
·         Kanker perut,
·         Kanker usus dan rahim ,
·         Kanker mulut ,
·         Kanker Esofagus,
·         Kanker tekak,
·         Kanker pankrias,
·         Kanker payudara,
·         Kanker paru-paru,
·         Penyakit saluran pernafasan kronik
·         Strok,
·         pengkroposan tulang atau yang dikenal dengan osteoporosis
·         Penyakit jantung,

Seperti yang kita ketahui rokok itu berbahaya, maka islam tidak menganjurkan kita untuk tidak merokok. Berikut adalah fatwa fatwa mengenai rokok :
  1. Syaikh Muhammad bin Ibrahim
Rokok haram karena di dalamnya ada racun. Al-Qur’an menyatakan, “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk (kotoran).” (al-A’raf: 157). Rasulullah juga melarang setiap yang memabukkan dan melemahkan, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud dari Ummu Salamah ra. Merokok juga termasuk melakukan pemborosan yang tidak bermanfaat. Selanjutnya, rokok dan bau mulut perokok bisa mengganggu orang lain, termasuk pada jamaah shalat.

2.      Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
Rokok haram karena melemahkan dan memabukkan. Dalil nash tentang benda memabukkan sudah cukup jelas. Hanya saja, penjelasan tentang mabuk itu sendiri perlu penyesuaian.

3.      Ulama Mesir, Syria, Saudi
Rokok haram alias terlarang, dengan alasan membahayakan. Di antara yang mendukung dalil ini adalah Syaikh Ahmad as-Sunhawy al-Bahuty al-Anjalaby dan Syaikh Al-Malakiyah Ibrahim al-Qaani dari Mesir, An-Najm al-Gazy al-Amiry as-Syafi’i dari Syria, dan ulama Mekkah Abdul Malik al-Ashami.

4.      Dr Yusuf Qardhawi
Rokok haram karena membahayakan. Demikian disebut dalam bukunya ‘Halal & Haram dalam Islam’. Menurutnya, tidak boleh seseorang membuat bahaya dan membalas bahaya, sebagaimana sabda Nabi yang diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah. Qardhawi menambahkan, selain berbahaya, rokok juga mengajak penikmatnya untuk buang-buang waktu dan harta. Padahal lebih baik harta itu digunakan untuk yang lebih berguna, atau diinfaqkan bila memang keluarganya tidak membutuhkan.

Sumber data yang bisa saya tampilkan :